- Advertisement -spot_img
Jumat, Juni 19, 2026
BerandaUncategorizedSolidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Dukung LSM GANAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Oknum...

Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Dukung LSM GANAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Oknum BPD Desa Tanjungbaru kec. Cikarang timur ke Kejari Cikarang

- Advertisement -spot_img

 

Cikarang, 14 Mei 2026 – Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) bersama LSM GANAS menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan terhadap dugaan penyimpangan oknum BPD Desa Tanjungbaru ke Kejaksaan Negeri Cikarang. Langkah ini dinilai penting demi menyelamatkan marwah pemerintahan desa yang diduga telah tercoreng oleh lemahnya pengawasan dan dugaan praktik yang merugikan masyarakat.
Ketua SOMASI, Boy Somantri, menilai kondisi BPD Desa Tanjungbaru sudah sangat memprihatinkan. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas jalannya pemerintahan desa justru diduga kehilangan fungsi dan keberaniannya dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kalau benar LKPJ dari tahun 2018 sampai 2026 tidak bisa ditunjukkan, ini bukan sekadar kelalaian biasa. Ini tamparan keras bagi transparansi dan bentuk kegagalan moral lembaga pengawasan desa,” tegas Boy Somantri.
SOMASI membeberkan sejumlah dugaan persoalan serius yang dinilai tidak boleh dibiarkan:
BPD Desa Tanjungbaru diduga tidak mampu menunjukkan laporan kinerja atau LKPJ selama satu periode jabatan penuh. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Fungsi pengawasan BPD diduga mandul dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal BPD memiliki tugas penting sebagai pengontrol kebijakan dan penggunaan anggaran desa.
Lemahnya pengawasan terhadap pemerintah desa dinilai membuka ruang munculnya dugaan penyimpangan administrasi hingga potensi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Bahkan beredar dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum BPD dan pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran.
BPD Desa Tanjungbaru juga dinilai seolah kehilangan independensinya dan terkesan tunduk terhadap kepala desa. Akibatnya, fungsi check and balance dalam pemerintahan desa diduga lumpuh total.
Boy Somantri menegaskan bahwa masyarakat sudah muak dengan lembaga yang hanya menjadi “stempel formalitas” tanpa keberanian mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Jangan sampai BPD hanya hadir saat pencairan anggaran, tapi hilang saat rakyat mempertanyakan transparansi. Jabatan itu amanah, bukan tameng untuk diam melihat dugaan penyimpangan,” ujarnya.
SOMASI meminta Kejaksaan Negeri Cikarang segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk menelusuri dokumen administrasi dan aliran penggunaan anggaran desa apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Masyarakat tidak butuh sandiwara birokrasi. Yang dibutuhkan rakyat adalah keterbukaan, keberanian, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Boy Somantri.

Baca Juga  Usai Ungkap Dugaan Kebocoran PAD, Wartawan di Merangin Diduga Diancam Orang Tak Dikenal
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Ikuti Kami
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
Artikel Pilihan
- Advertisement -spot_img