Redaksi

Diterbitkan oleh:
PT. JAYA GEMILANG MEDIATAMA

Member Of:
IKATAN WARTAWAN ONLINE (IWO) INDONESIA

SK. Kemenkumham :
AHU-032632.AH.01.30.Tahun 2022 | NIB :1508220064593 | NPWP : 60.634.254. 1-413.000 | KBLI :46422, 63122, 73100, 58110, 58130 | Bank OCBC No.Rekening : 693800130942 a/n PT.JAYA GEMILANG MEDIATAMA

Tentang Kami :

Corporate Lawyer Partner: Adv. Dr. H. NR. Icang Rahardian, S.H,. S.Ak., M.H., M.Pd., M.M (Ketua Umum IWO INDONESIA) / Komisaris: Ade Gentong / Direktur Utama & Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab: Achmad Baiquni, S.IP / Wakil Pemimpin Redaksi: Abdullah / Dewan Pembina & Penasehat: Asep supriyatna / Dewan Redaksi: 1. Komarudin 2. Dede sulaeman / Staff Redaksi: 1.Mukmin / Redaktur Eksekutif: Kamaludin / Tim Investigasi Independen: 1.Anwar 2.Subagja / Koordinator Liputan: Mukhlis ihsan / Kaperwil DKI Jakarta: Wanda / Kaperwil Jawa Barat: Abdul Gofur/ Kaperwil Jawa Tengah: Nanang / Kaperwil Jawa Timur: Sucipto / Kaperwil Banten: Samuri/ Kabiro Bekasi Raya: 1.Ahmad yanil / Kabiro Karawang: Nike / Kabiro Bogor Raya: Asep Walim / Kabiro Tangerang Raya: Hasim mujahid/ Kabiro Kota Tangerang Selatan: Kamin kosasih / Kabiro Kota Depok: Rohmat / Kabiro Bandung Raya: Asep fadilah / Kabiro Cianjur: Kusnadi / Kabiro Sukabumi Raya: Suyatin / Kabiro Cirebon Raya: Aminulloh / Wartawan: 1.Mustofa 2.Gugun Gunawan . 3.Jaen setiawan 4.Fahrudin 5.Fajri 6.Rustandi 7.Rahmandani 8.Yudi Sogleng 9.Zarkasih 10.Ilham

Kantor Pusat Redaksi & Iklan :  Jl. KH. Fudholi, Desa Karangasih Kec.Cikarang Utara Kab.Bekasi, Prov. Jawa Barat, Kode Pos 17530.

Catatan Redaksi : Kami adalah pengelola portal berita online yang hadir di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Media anker web id merupakan sumber media digital terpercaya, rasional dan seimbang, serta menyajikan informasi secara aktual, akurat dan khusus. Tentunya yang mencakup berbagai aspek Nasional. Dalam menjalankan tugas liputan, wartawan kami senantiasa dibekali identitas resmi perusahaan media pers dan ditandatangani Pemimpin Perusahaan. Wartawan anker.web.id dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi Undang-undang Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 dan patuh pada kode etik jurnalistik yang disusun Dewan Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi, dan/atau menghubungi wartawan kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: pt.jayagemilang.mediatama@gmail.com 

H A T I – H A T I  !
Apabila ada yang mengatasnamakan Wartawan/Jurnalis/Reporter Media Online anker.web.id tetapi nama dan identitas yang bersangkutan tidak tercantum di Box Redaksi, maka semua tindakan yang bersangkutan di luar tanggung jawab kami. Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab:
TTD

Achmad Baiquni, S.IP