Bekasi – Perkembangan perumda Tirta Bhagasasi semakin pesat dalam kinerja dan kurangnya karyawan/pegawai sehingga tidak berbanding pegawai baru pengati pegawai yang sudah pensiun
Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kami apa lagi beredarnya surat SK palsu yang terindikasi dilakukan oleh mantan Kabag SDM perumda Tirta Bhagasasi hal ini menjadi kelemahan direksi perumda Tirta Bhagasasi sendiri
Forum Rakyat Bekasi dan sejumlah organisasi mahasiswa yang bergabung melihat bupati dan direksi tidak ada tindakan tegas atas mencoreng nama baik direksi perumda Tirta Bhagasasi
Ridho kaka Koordinator lapangan (Korlap) forum rakyat Bekasi menjelaskan kepada media dugaan bahwa Saiful Bahri lah sebagai tersangka atas pemalsuan surat SK palsu atas nama Dirut
“Aturan secara hukum bahwa Saiful Bahri sudah melanggar UUD 378 tentang pemalsuan tanda tangan direksi,UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidan korupsi dan aturan perumda Tirta Bhagasasi pasal 3 tentang tanda tangan kepegawaian yang berhak direksi bukan Kabag SDM” ucap Ridho.
Ridho meminta kepada direksi perumda Tirta Bhagasasi harus berani mengambil sikap terkait dugaan pemalsuan surat SK kepegawaian secara hukum yang berlaku dan kami akan melaporkan Saiful Bahri terkait ini
“Kami meminta kepada direksi dan bupati agar segera proses Saiful Bahri diduga sebagai calo rekrutmen pegawai perumda Tirta Bhagasasi” ujar Ridho.







