- Advertisement -spot_img
Jumat, Maret 6, 2026
BerandaUncategorizedGMNI Kabupaten Garut Dan Warga Masyarakat Desa Sinarjaya Harapkan DPRD Usut Tuntas...

GMNI Kabupaten Garut Dan Warga Masyarakat Desa Sinarjaya Harapkan DPRD Usut Tuntas Dan Tangkap Mapia Tanah Puncak Guha.

- Advertisement -spot_img

Garut.-Kalibernews.net.-//-Komisi II DPRD Kabupaten Garut terima Audiensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Puluhan warga masyarakat Desa Sinarjaya Kecamatan Bungbulang bertempat di Aula Komisi II Senin 8/9/2025.

 

Kegiatan Audiensi diterima dan di pimpin serta dibuka langsung oleh ketua komisi II Suprih Rozikin, SH.MH, Dadan Wardiansyah.S.Ip, H.Ruhimat.S.Ip., Dindin Mauludin.S.Pd.MM, sebagai pAnggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, hadir pula dalam kegiatan Asda 1 Bidang Hukum, Kepala ATR-BPN Garut, Kepala DPMD, Camat Bungbulang, Kepala Desa Sinarjaya.

 

Dalam Audiensi yang dilakukan oleh DPC GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Garut yang disampaikan oleh Koordinator Aksi Kami ingin menyampaikan Hal terkait dengan “” Sehubungan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Agraria atau pertanahan di Kabupaten Garut yang saat ini carut marut, khususnya yang dirasakan oleh warga masyarakat Desa Sinarjaya Kecamatan Bungbulang.

 

Dengan ini kami DPC GMNI Kabupaten Garut bersama warga masyarakat Desa Sinarjaya melakukan Audiensi, hal ini terkait dengan persoalan Agraria serta adanya indikasi perampasan Aset negara yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menyangkut pengelolaan kawasan Pariwisata Puncak Guha Ungkapnya

 

Dalam Audiensi terjadi perdebatan yang sengit karena adanya perbedaan pendapat dan tanggapan dari beberapa Anggota Audiensi, terlebih dalam season tanya jawab, hasil pantauan awak media Kegiatan Audiensi berjalan lancar, akhir dari kegiatan Audiensi maka Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut dan Anggota membuat berita Acara sebagai berikut “”

 

“”Adapun Aspirasi yang disampaikan sebagai berikut “” 1). Komisi II DPRD Kabupaten Garut akan cek lokasi mengundang BPN Garut pada Hari Selasa 18 September 2025 ( menunggu hasil BPN Garut berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.””

 

Saat dikonfirmasi Awak media melalui panggilan suara WhatsApp Koordinator Aksi Rudi Puler ” Menyampaikan bahwa Kepala dan Jajaran ATR-BPN Garut dalam menyampaikan tanggapan atau penjelasannya terkait keberadaan objek yang menjadi permasalahan itu tidak spesifik.

 

Kami atas nama GMNI Kabupaten Garut dan seluruh warga masyarakat berharap Ketua Komisi II dan jajaran serta kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut mampu membuka tabir siapa oknum Mapia Tanah yang bermain main sehingga tanah Aset Negara bisa di perjual belikan sehingga keluar Bukti kepemilikan sertifikat tanah, dan kami berharap DPRD Kabupaten Garut dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap Oknum/Mapia Tanah Puncaknya Guha pungkasnya*** Pendi ***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Ikuti Kami
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
Artikel Pilihan
- Advertisement -spot_img