
**KARANG SENTOSA, Bekasi** – Dinamika politik di Desa Karang Sentosa tampaknya semakin mencuri perhatian, warga tertuju pada pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026-2034. Di tengah hangatnya perbincangan mengenai siapa yang pantas duduk di lembaga legislatif desa tersebut, muncul satu nama kuat dari kalangan muda.
Edwin Basa Famungkas yang dikenal dengan sebutan Edwin dikenal sebagai putra daerah asli, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon anggota BPD mewakili Dusun 2 Desa Karang Sentosa. Lebih dari sekadar menjadi anggota, Erwin didorong kuat oleh masyarakat untuk memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua BPD.
Saat ditemui di kediamannya, Edwin menegaskan motivasinya maju dalam pemilihan BPD periode ini. Baginya, BPD bukan sekadar jabatan struktural, melainkan jembatan aspirasi yang sangat vital antara masyarakat dan Pemerintah Desa.
“Sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil untuk berbuat lebih bagi desa tercinta. Insya Allah, jika diberi amanah, saya siap melaksanakan fungsi BPD sepenuhnya, yaitu membahas Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Edwin , Rabu (30/4/2026).
Edwin menambahkan, prioritas utamanya adalah memastikan suara warga, khususnya dari Dusun 2, didengar dan diperjuangkan dalam setiap kebijakan desa.
Keputusan Edwin untuk maju sebagai Ketua BPD bukan tanpa alasan. Ia mengklaim arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda, maupun ibu-ibu, semakin menguat.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu warga Karang Sentosa, Bapak Supriyadi (52). Menurutnya, sosok Edwin adalah harapan baru bagi regenerasi kepemimpinan di tingkat lembaga desa.
“Edwin itu sosok anak muda yang tidak hanya pandai secara akademis, tapi juga kharismatik. Yang paling kami hargai, dia sangat merakyat, bisa berbaur dengan semua kalangan, dari yang muda sampai yang tua, tanpa sekat,” ungkap Supriyadi.
Menurut Supriyadi, kepandaian dan keramahan Erwin membuatnya dianggap mampu mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.
Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, pengisian anggota BPD akan dilakukan secara demokratis melalui mekanisme musyawarah perwakilan di masing-masing dusun. Periode 2026-2034 ini dianggap krusial untuk mengawal pembangunan Desa Karang Sentosa delapan tahun ke depan.
Warga berharap, pemilihan BPD nanti dapat berjalan lancar dan melahirkan para wakil rakyat desa yang berintegritas, seperti sosok Edwin yang kini menjadi perbincangan hangat.







