- Advertisement -spot_img
Selasa, Juli 28, 2026
BerandaNewsRencana Kunjungan Wali Kota Bekasi ke China, Forda Minta Kemendagri Evaluasi Anggaran

Rencana Kunjungan Wali Kota Bekasi ke China, Forda Minta Kemendagri Evaluasi Anggaran

- Advertisement -spot_img

KOTA BEKASI — Rencana kunjungan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, ke China untuk melihat secara langsung pengelolaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat.

Sekretaris Forum Organisasi Daerah (Forda), Ahmad Syahbana, mempertanyakan urgensi dan sumber pembiayaan perjalanan tersebut, terlebih di tengah kebijakan pemerintah yang tengah mendorong efisiensi dan penghematan anggaran di berbagai sektor.

Menurut Ahmad, kunjungan ke China terkait PSEL bukanlah yang pertama dilakukan oleh Wali Kota Bekasi. Ia mengingatkan bahwa pada perjalanan sebelumnya, pihak Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan bahwa keberangkatan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  MPLS Ramah SMP Negeri 18 Kota Serang Dimulai, Wujudkan Sekolah Aman, Humanis, dan Berkarakter

“Ini menjadi pertanyaan publik. Jika kunjungan pertama disebut tidak menggunakan APBD, maka untuk agenda kedua yang rencananya turut melibatkan Ketua DPRD Kota Bekasi dan beberapa Ketua Komisi DPRD Kota Bekasi, sumber pendanaannya berasal dari mana?” ujar Ahmad dalam keterangannya kepada awak media Selasa (23/6/2026)

Ia menilai transparansi mengenai pembiayaan perjalanan dinas tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Ahmad meminta agar Kementerian Dalam Negeri melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana keberangkatan rombongan tersebut.

Baca Juga  PROYEK REHABILITASI SS KEDUNGRINGIN DIDUGA DIKERJAKAN SEMAUNYA: VOLUME DIKURANGI, MATERIAL DIOPLOS, TANPA PAPAN INFORMASI — TERINDIKASI LANGGAR PERPRES 12/2021!

“Di saat pemerintah pusat sedang menggaungkan efisiensi anggaran, tentu masyarakat berhak mengetahui urgensi perjalanan ini serta manfaat konkret yang akan diperoleh bagi Kota Bekasi,” katanya.

Selain itu, Ahmad juga meminta aparat penegak hukum, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses yang berkaitan dengan agenda tersebut.

Menurutnya, pengawasan diperlukan guna memastikan tidak terdapat potensi konflik kepentingan maupun praktik yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum dalam proses kerja sama atau pembahasan proyek PSEL.

“Kami meminta seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika memang keberangkatan ini murni untuk kepentingan daerah, maka harus dapat dijelaskan kepada publik secara terbuka, termasuk sumber pembiayaan, pihak yang memfasilitasi, serta hasil yang ingin dicapai,” tegasnya.

Baca Juga  Papan Proyek Diduga Disembunyikan, DPD IWO Indonesia Kota Serang Soroti Mutu Pekerjaan SPAM Rp6,8 Miliar
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Ikuti Kami
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
Artikel Pilihan
- Advertisement -spot_img